Terakhir diperbarui: 6 Oktober 2026
Kebijakan ini menjelaskan jaminan tayang TitipRilis serta kapan dan bagaimana pelanggan dapat memperoleh pengembalian dana.
1. Jaminan Tayang TitipRilis
Setiap rilis yang memenuhi ketentuan konten pada Syarat & Ketentuan dijamin tayang. Jika rilis Anda ditolak atau tidak dimuat oleh media mitra yang Anda pilih, Anda dapat memilih salah satu:
- Tayang di Jaringan Media TitipRilis dengan nilai yang setara dengan harga media yang tidak memuat rilis Anda. Contoh: media senilai Rp1.500.000 diganti penayangan di 10 media Jaringan TitipRilis.
- Pengembalian dana 100% untuk media yang tidak memuat rilis Anda.
Jaringan Media TitipRilis saat ini terdiri dari 20 media: lugasmedia.id, ranahinfo.com, wacanakita.com, jernihpos.com, cermatnusa.com, infotelaah.com, faktakita.id, selaraspos.com, definisinews.com, gagasmedia.id, jktmorningherald.com, dialektikaid.com, literanews.com, trengginasnews.com, agregatnews.com, seputar24.com, kibarpos.com, idebernas.com, vtrinews.com, dan pangkalinfo.com. Daftar ini akan diperbarui setiap ada media baru yang bergabung.
2. Pengembalian Dana Penuh (100%)
- Rilis tidak dapat kami tayangkan sama sekali di Jaringan Media TitipRilis.
- Pelanggan membatalkan pesanan sebelum rilis masuk proses editorial.
- Rilis tidak memenuhi ketentuan konten pada Syarat & Ketentuan dan pelanggan memilih tidak merevisinya.
- Terjadi pembayaran ganda untuk pesanan yang sama.
3. Yang Tidak Dapat Dikembalikan
- Rilis yang sudah tayang sesuai jumlah dan nilai media pada paket yang dibeli, termasuk penayangan pengganti di Jaringan Media TitipRilis yang telah dipilih pelanggan.
- Ketidakpuasan atas hasil di luar penayangan, seperti jumlah pembaca, peringkat di mesin pencari, atau peningkatan penjualan.
4. Cara Mengajukan
Kirim email ke info@titiprilis.com dengan subjek “Pengembalian Dana”, sertakan nomor pesanan, nama pemesan, dan alasan pengajuan. Kami akan menjawab dalam 2 hari kerja.
5. Proses Pengembalian
Pengajuan yang disetujui diproses dalam 7–14 hari kerja, dikembalikan melalui metode pembayaran semula atau ke rekening bank atas nama pemesan.
